Anggota DPRD Kabupaten Pati Ir. H. SukarnoAnggota DPRD Kabupaten Pati Ir. H. Sukarno

PATI – Kilasfakta.com, M Nur Sukarno selaku anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati menyoroti penggunaan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang setiap tahunnya diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari pemerintah pusat.

Menurutnya , DBHCHT yang sama digelontorkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah penggunaannya terbatas dan hanya menyasar di bidang pertembakauan. Ia pun berharap agar pemanfaatan dana ini diperluas dan bisa dirasakan secara lebih luas bukan hanya menyasar kaitannya dengan tembakau saja.

“DBHCHT sudah ditentukan pemerintah pusat misalnya digunakan untuk pemberantasan cukai ilegal, pelatihan kerja oleh Balai Kerja, bantuan sosial petani tembakau. Ini perlu diperluas lagi, umpamanya untuk membantu sektor UMKM,” ujarnya.

Salah satu yang diusulkan Sukarno adalah DBHCHT bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur pertanian secara umum. Sukarno menyatakan jika itu dijalankan, maka manfaatnya akan dirasakan lebih banyak orang. Sehingga hal ini menurutnya serapan program pusat akan lebih maksimal.

Terlebih tarif cukai setiap tahun mengalami peningkatan hingga mencapai 15 persen. Sehingga dana yang diterima negara juga semakin bertambah besar. Oleh karena itu ia berharap cakupan DBHCHT bisa dimanfaatkan lebih luas lagi. “Diperluas lagi manfaat program itu. Tarif cukai tiap tahun meningkat kan. Jadi akan lebih terserap maksimal dan berdampak positif baik bagi masyarakat secara umum maupun pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan