PATI – Kilasfakta.com, Maraknya isu terkait adanya pungutan pajak pertanian sebanyak 20% disalah satu desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, akhirnya direspon oleh salah satu Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Dimas Thole Danu Tirto.
Politisi muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Pati selatan ini mengatakan, dirinya berjanji, akan segera menindaklanjuti masalah pungutan dari hasil pertanian tersebut. Karena itu dirasa sangat memberatkan masyarakat. “Kami akan segera menindaklanjuti terkait dengan adanya kabar tersebut. Jika hal itu benar adanya, maka tentu saja akan memberatkan masyarakat,” ujar Dimas Thole.
Bahkan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menganggap apa yang dilakukan itu merupakan suatu kejahatan kepada masyarakat kecil. Padahal diketahui jika di daerah Kecamatan Sukolilo mayoritas penduduknya termasuk di bawah garis kemiskinan.
“Jujur Mas, masalah ini malah saya baru tahu. Kita coba akan tindak lanjuti masalah ini dan kami komunikasikan dengan pihak Komisi A yang menangani persoalan hukum di DPRD Kabupaten Pati,” ucap Dimas
Lebih lanjut, DImas Thole mengatakan, kabar yang diterima, upeti atau pajak yang diterapkan mencapai 20%, yang mana menurut Dimas itu cukup memberatkan untuk para petani. “Berapa sih hasil yang didapatkan oleh petani kok masih kepotong, ini pasti sangat memberatkan. Oleh karena itu, kebenaran kabar tersebut perlu ditelusuri dan diselesaikan sampai tuntas, jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban,” pungkasnya. (Adv)