JAKARTA – Kilasfakta.com, Kementerian Agama memperkuat pemerataan akses layanan kesehatan bagi peserta didik madrasah, termasuk yang menempuh pendidikan di madrasah swasta. Langkah ini menjadi perhatian penting mengingat sebagian besar madrasah di Indonesia dikelola masyarakat dan menaungi jutaan peserta didik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 80.000 madrasah dengan jumlah siswa mencapai sekitar 10,5 juta anak. Dari keseluruhan madrasah tersebut, hanya sekitar lima persen yang berstatus negeri, sementara mayoritas lainnya merupakan madrasah swasta.

“Kami memiliki lebih dari 80.000 madrasah dengan jumlah siswa mencapai sekitar 10,5 juta anak. Dari total tersebut, kita hanya memiliki 5 persen yang berstatus madrasah negeri, sementara selebihnya adalah swasta. Mereka semua sangat membutuhkan kehadiran kita dan dukungan penuh dari sisi kesehatan,” terang Amin Suyitno di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).

Menurut Amin, komposisi tersebut menunjukkan besarnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah sekaligus pentingnya memastikan layanan publik dapat menjangkau seluruh peserta didik secara merata. Karena itu, Kemenag membuka ruang fasilitasi terhadap layanan kesehatan pemerintah yang dapat diberikan di lingkungan lembaga pendidikan di bawah naungannya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan peserta didik madrasah, baik di lembaga negeri maupun swasta, memperoleh dukungan kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar dalam proses pendidikan.

“Bagi kami di ekosistem pendidikan Islam berlaku prinsip al-mukminul qawiyyu khairun minal da’if, bahwa orang mukmin yang kuat fisiknya jauh lebih baik dan dimuliakan daripada yang lemah. Selain itu, ada pepatah al-aqlus salim fil jismis salim. Tidak mungkin anak-anak kita menjadi sehat dan cerdas jika akal dan badannya menjadi sarang penyakit,” ujar Amin.

Kehadiran layanan kesehatan di lingkungan madrasah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap masalah kesehatan peserta didik. Melalui fasilitasi tersebut, layanan pemerintah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Bagi Kemenag, pemerataan layanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan madrasah berstatus negeri. Dengan jumlah madrasah swasta yang jauh lebih besar, penguatan kolaborasi dan fasilitasi menjadi penting agar status pengelolaan lembaga tidak menjadi pembatas bagi peserta didik dalam memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa peserta yang ditemukan memiliki masalah kesehatan melalui proses pemeriksaan dapat memperoleh tindak lanjut pengobatan melalui fasilitas kesehatan pemerintah. Untuk kasus TBC, misalnya, pengobatan tersedia secara gratis melalui puskesmas.

“Penyakit ini bisa disembuhkan secara tuntas. Jika dari hasil deteksi dini ditemukan ada yang positif, tidak perlu khawatir atau menjadi stigma. Bahkan, sebagai langkah pencegahan, jika ada satu kasus, maka teman atau keluarga yang tinggal berdekatan juga akan diberikan obat pencegahan dari puskesmas selama tiga bulan, dan semuanya gratis,” ujar Budi.

Dengan cakupan lebih dari 10 juta siswa dan mayoritas madrasah berstatus swasta, penguatan fasilitasi layanan kesehatan menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memastikan peserta didik di seluruh ekosistem madrasah memperoleh akses layanan publik secara lebih merata.

(KEMENAG)

Exit mobile version