Minat Petani Jateng Budidayakan Tanaman Organik Makin TinggiMinat Petani Jateng Budidayakan Tanaman Organik Makin Tinggi

SEMARANG – Kilasfakta.com, – Tren pertanian organik makin digandrungi petani Jateng. Selain meningkatkan harga produk pertanian, mutu tanaman pangan meningkat, lebih tahan serangan hama, dan kualitas tanah terjaga.

Hal itu dikatakan Kepala Dishanpan Jateng Dyah Lukisari, Jumat (27/9/2024). Ia menyebut, minat petani untuk bertani organik semakin tinggi, dilihat dari pengajuan sertifikasi pertanian organik yang meningkat sejak 2023.

Dyah menyampaikan, berdasar data Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Provinsi Jawa Tengah pada 2023, sudah ada total 19,16 hektare perkebunan kopi yang disertifikasi organik. Sementara pada 2024, total 726,69 hektare yang sedang berproses sertifikasi organik.

“Minat terhadap pertanian organik semakin banyak. Ini mengingat kondisi pertanian organik yang lebih tahan serangan hama, kemudian lebih sehat, dan permintaan konsumen akan produk organik meningkat,” tuturnya, via pesan singkat.

Dyah mengatakan, untuk memudahkan petani, Dishanpan telah memiliki Lembaga Sertifikasi Organik Provinsi Jawa Tengah, yang bertugas melakukan penilaian sertifikasi organik. Di Pulau Jawa, baru Jateng dan Jatim yang memiliki LSO berstatus negeri.

Ditambahkan, syarat untuk mendapatkan sertifikat tersebut di antaranya lahan harus absen menggunakan bahan kimia selama 2-3 tahun. Selain itu, air irigasi dan lahan harus bersih dari “polusi” pupuk kimia.

“Kalau untuk wilayah yang mengajukan sertifikasi pertanian organik, ada Wonogiri, Kendal, Pekalongan, Brebes, Batang dan Purworejo. Kalau produk pertaniannya ada kopi, beras, gula aren hingga manggis,” tuturnya.

Dyah berharap agar semakin banyak petani yang beralih ke budidaya tanaman organik.

“Secara kesehatan tanah lebih bagus dan mengurangi pupuk kimia. Kalau sisi harganya memang beda ketimbang produk biasa. Dari segi rasa, beras pun lebih enak,” pungkas Dyah. (Pd/Ul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *