GROBOGAN – Kilasfakta.com, Sungguh naif anggota DPRD Grobogan diciduk jajaran Satresnarkoba gara gara mengkonsumsi Narkoba jenis ganja baru baru ini di kediamannya yakni di Wilayah Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Oknum Wakil Rakyat tersebut saat konferensi pers di hadapan Kapolres mengatakan, sudah dua kali ini mengkonsumsi ganja. Adapun pertama kali memakai kurun waktu lima bulan yang lalu.
Saat di tanya Kapolres, Pelaku mengakui perbuatannya dan mendapatkan barang haram tersebut melalui jasa pengiriman paket, tegas Kapolres. Ditambahkan, hasil penyelidikan dari Tim Penyidik, dua alat bukti terpenuhi sehingga langkah penegakan hukum tetap berjalan, imbuh Jury Leonard Siahaan di depan awak media. Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja kering, hanphone dan bekas bungkus paket pengiriman.
Konferensi Pers berjalan kondusif dan lancar walaupun tarik ulur waktu agak mundur, namun pada prinsipnya penegakkan hukum berjalan dan tidak memandang jenis kedudukan maupun jabatan.
Ditanya awak media, ke depan pelaku di rehabilitasi ataupun terus berjalan proses hukum, Kapolres menjawab, nantinya proses berjalan, dan kita tunggu putusan hakim, pungkasnya. Tentu kami apresiasi kepada jajaran Satnarkoba Polres Grobogan yang selalu mengembangkan info sekecil apapun dari masyarakat. Kedepan kasus ini sebagai pelajaran bagi figur yang mempunyai kedudukan, agar selalu memperhitungkan akan ancaman dari tindakan ceroboh ini, terangnya (Ali)
