Ngawi-Kilasfakta.com, Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Widodaren, Koramil Widodaren, Forkopincam, dan sejumlah Relawan sekecamatan Widodaren. Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan sebagai implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Widodaren Iptu Sutrisno dan didampingi Danramil Widodaren Kapten Inf Wardoyo. Dalam kegiatan operasi yustisi di bagi di tiga titik, di jalan raya depan Kecamatan Widodaren, depan pasar Walikukun dan di terminal Gendingan. Jumat (16/10/2020).

Sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik kendaraan roda empat maupun pengendara kendaraan roda dua,” tutur Iptu Sutrisno.

Sambungnya, “Ops Yustisi yang di gelar di depan kecamatan Widodaren didapatkan hasil 20 (duapuluh) orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan langsung di berikan masker, meskipun sebelumnya Seluruh pelanggar diberikan teguran dan diberikan sanksi sosial yaitu push up,” paparnya.

Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Personil gabungan mengajak kepada seluruh masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan kesehatan sesuai dengan protokol covid-19.

“karena dengan kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19″. tutupnya.

(Agus Cahyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *