PATI – Kilasfakta.com, Bertempat di Hotel New Merdeka, sebanyak 63 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dilantik, Jumat 28 Oktober 2022. Acara pelantikan dihadiri Pj. Bupati Pati, Kapolres dan Dandim 0718/Pati serta Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi, S.Sos, SH, MH menjelaskan, bahwa anggota Panwascam yang baru dilantik didominasi wajah baru, hanya 11 orang yang merupakan orang lama. Ahmadi berharap, anggota panwascam yang bakal menjalankan tugas di 21 kecamatan ini selalu semangat untuk belajar regulasi kepemiluan.
“Kami berharap anggota Panwascam yang baru dilantik serius dan semangat belajar regulasi pemilu saat bimtek. Karena dari semua tahapan rekruitmen anggota Panwascam, akhirnya ditetapkan 63 anggota yang dilantik hari ini. Dari jumlah itu hanya 11 orang yang incumbent,” terang Ahmadi.
Ahmadi meminta, anggota Panwascam ini betul-betul bisa bekerja secara professional. “Hari ini, anggota Panwascam dilakukan Pelantikan juga sekaligus penandatanganan pakta integritas. Semoga dalam pelantikan ini sampai pada penyelenggaraan pemilu nanti, tidak ada yang cacat dan di PAW karena melanggar kode etik, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Ditambahkan, setelah dilantik, seluruh anggota Panwascam sudah harus bekerja. Meski masih dalam tahap pembekalan, dilakukan secara berkala sesuai tahapan. “Pekerjaan pertama yang dilakukan, yakni membantu Bawaslu Pati dalam proses pengawasan melakukan verifikasi faktual (verfak) partai politik yang saat ini sementara berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmadi menambahkan, masa jabatan anggota Panwascam tersebut hingga Pemilu 2024 berakhir. “Jadi kalau dalam Undang-undang itu, satu bulan sebelum tahapan dilaksanakan dan paling akhir masa jabatan, yakni satu bulan setelah pemungutan suara. Kalau misalkan tidak ada sengketa dalam pemilu. Tapi kalau ada bermasalah, itu akan dilihat lagi apakah akan diawasi langsung oleh Bawaslu atau masa jabatan Panwascam akan diperpanjang,” tandasnya.
Pewarta: Purwoko