PATI – Kilasfakta.com, Masyarakat Indonesia sedang hangat memperbincangkan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. RUU Cipta Karya disahkan pada Senin (5/10/2020) kemarin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Terkait pengesahan tersebut, Partai Demokrat masih bersikukuh menolak dengan keras undang-undang yang dinilai kontroversial itu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati, H. Joni Kurnianto, ST, MMT, usai memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (6/10/2020) mengatakan, pihaknya mendukung penuh sikap dan pernyataan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI yang menolak RUU Cipta Karya.
“Kita Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Pati, mendukung penuh terhadap pernyataan saudara kami di DPR RI yang menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Menurut kami, RUU itu tidak tranparan, tidak akuntabel, karena belum saatnya. Negara saat ini mestinya lebih fokus memikirkan pandemi corona, bagaiman caranya agar corona berakhir, bagaimana cara mengatasi ekonomi, resesi ekonomi yang terjadi akibat covid-19 ini, bagaimana cara menghentikan korban biar tidak bertambah akibat corona, bukan membahas RUU Cipta Kerja,” tegasnya kepada wartawan.
Joni Kurnianto yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati ini mengaku salut dan merasa bangga bahwa Partai Demokrat masih tetap berjuang untuk wong cilik, rakyat kecil apalagi di masa pandemi ini. Nasib tenaga kerja, lanjutnya, dan buruh harus dipikirkan, jangan sampai hak-haknya ada yang dihilangkan.
“Undang-undang ini tidak bisa dibahas sebulan dua bulan ga bisa itu, betul-betul harus berhati-hati. Yang paling penting, jangan merugikan dari para tenaga kerja dan buruh. Jangan sampai ada hak-hak buruh yang dihilangkan. Itu yang harus dipikirkan, negera ini mau dibawa kemana. Pokoknya, kita mendukung penuh sikap teman-teman dari Fraksi Demokrat di DPR RI,” pungkasnya.
Pewarta : P. Woko