GROBOGAN – Kilasfakta.com, Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Serentak dilaksanakan senin (7/6/2021). Lokasi Ujian diberbagai tempat, sesuai kesepakatan Panitia Penyaringan Desa dan Pengawas Kecamatan. Untuk Kecamatan Toroh dilaksanakan di SMAN 1 Toroh, Kecamatan Purwodadi di SMPN 5. Ada Dua Kecamatan dilaksanakan di satu lokasi yakni Kecamatan Penawangan dan Kecamatan Kradenan. Dimana dua kecamatan tersebut sebagai pihak ke tiga yakni PT Undip Semarang.
Proses ujian berjalan lancar dan tertib, dimana saat ini pandemi covid-19, seluruh peserta, panitia dan pengawas menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Disisi lain, riuh ketidakpuasan terjadi di beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Gubug, yang mana pengumuman hasil ujian penyaringan hingga pukul 22.25 Wib, ini memunculkan spekulasi ada apa dengan Tim Pengoreksi dari PT yang ditunjuk, sedangkan Jecamatan Gubug memakai PT UKSW Salatiga.
Ada satu desa yang tergolong mandiri dan profesional, yakni Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo, Pelakksanaan ujian penyaringan di hotel 21 Purwodadi. Ketika pengumuman hasil ujian penyaringan Desa Mayahan, Rustiyono, SH selaku Ketua Panitia mengatakan, Kami beda dengan 10 desa Se-Kecamatan Tawangharjo, Kami ingin mandiri, mengedepankan transparansi dan profesionalitas, tegasnya .
Ditanya hal pihak ketiga yakni PT yang ditunjuk, Rustiyono menjawab, Desa Mayahan memakai pihak ketiga PT UIN Walisongo Semarang, jg salah satu Dosennya putra daerah Grobogan yakni Desa Menduran Kecamatan Brati.
Dalam hal ini jajaran Kepanitiaan Desa Mayahan apresiasi kepada semua peserta, lebih-lebih Pengawas Kecamatan, Jajaran Keamanan dan tentu yang paling menonjol yakni Forum Pengawas Pengisian Perangkat Desa (FP3D) sebagai Pengawas Independen yang barang tentu melakukan tugas pengawasan dengan santun, etika, dan mengedepankan kebersamaan. Kata kuncinya Kabupaten Grobogan sejuk, damai, aman, hebat dan bermartabat, pungkasnya.
Sedangkan pelaksanaan ujian penyaringan Kecamatan Karangrayung dan Kecamatan Kedungjati di laksanakan di UMS Surakarta, yang mana Pihak ketiga yang ditunjuk pembuat naskah soal, yakni UMS Surakarta. Ketika Camat Karangrayung di hubungi awak media Kilas”FAKTA” menyampaikan, seluruh Pengawas Kecamatan dan Panitia Desa siap di lokasi ujian, ini sesuai Petunjuk Teknis Nomor 141.3/173/I/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021, yang sudah di undangkan, tegas Munawar.
Secara umum, dari pantauan media, pelaksanaan ujian penyaringan berjalan tertib dan aman, tp ada friksi kecil dari pihak Pemantau dan Jajaran Pengamanan di SMPN 3 Purwodadi, hal miss komunikasi, yang akhirnya Pemantau Luar tersebut ditolak. Dinamika politik seperti ini harus ada, demokrasi itu indah, dan berbeda pendapat itu sah, namun semua elemen yang ada tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku dan melaksanakan regulasi yang ada, niscaya akan indah.
Dikesempatan tersebut, Sekretaris FP3D Kabupaten Grobogan Ali Rukamto mencermati, ini langkah yang baik, dimana Grobogan melaksanakan pengisian formasi perangkat desa terbanyak sepanjang masa di Bumi Pertiwi Grobogan Tercinta, imbuhnya. (Ali)