MADIUN – Kilasfakta.com, Dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak pandemi covid-19 maka Pemerintah Desa Bolo Kecamatan Kare Kabupaten Madiun memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pandemi covid-19 sebanyak 80 KPM. Adapun teknis ke Kantor Desa Bolo bantuan ini dibagi tiga dusun antara lain Dusun Jatijajar, Kembang Kuning, dan Bolo.
Pengambilan sesuai dengan protokol kesehatan pandemi covid 19 juga dibantu oleh TIM Perangkat Desa selaku Kaur Kesra Ahmad ajuri dan pelaksana pembagian langsung diberikan oleh Petugas Bank Jatim. Bank Jatim adalah Bank yang ditunjuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai juga dikawal ketat oleh Muspika Kecamatan Kare.
Dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai dalam pembagian ini masing-masing KPM menerima sebesar Rp 300.000 per bulannya selama 12 bulan lamanya. Dan Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2021, mengikuti aturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Madiun dalam penyalurannya.
Harapan Kepala Desa Bolo Jaka mianto yang dikonfirmasi Kilas Fakta, mengatakan semoga Bantuan Langsung Tunai sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19, dalam rangka membantu ekonomi warga masyarakat yang selama pandemi covid ini sangat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab masyarakat banyak yang berdiam diri di rumah untuk menghindari penularan covid-19 ini.
“Semoga Bantuan Langsung Tunai ini berjalan lancar dalam penyalurannya dan mendapatkan pengawalan yang ketat baik Pemerintah Kabupaten Madiun, Polri, TNI. Semoga Bantuan ini sangat membantu dalam memulihkan perekonomian terdampak pandemi covid-19 dan supaya bisa beraktivitas seperti sedia kala,” pungkas Kades. (Pur.Adv)