NGAWI – Kilasfakta.com, Pemerintah Desa Dawung, kecamatan Jogorogo, kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah MusrenbangDes di Balai Desa setempat pada hari Rabu (25/09/2024).

MusrenbangDes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan dimana para pemangku kepentingan Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran yang direncanakan.

Rapat yang dibuka oleh ketua BPD Desa Dawung yang di lanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Dawung. Setelah kegiatan Pembukaan MusrenbangDes ditutup, selanjutnya dilakukan pembacaan sekaligus pemaparan Rancangan RKPDes Dawung TA. 2025 dan DU RKPDes Tahun 2026 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes.

Dengan mencermati program-program yang ada di RPJMDes Dawung dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.

Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran/penggeseran anggaran akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2025.

Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan MusrenbangDes juga membahas DU RKPDes Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yakni Musrenbang Tingkat Kecamatan.

Saat di temui Awak Media, Kepala Desa Dawung Ajmat Widayanto mengatakan, penyusunan RKPDes alurnya di awali dari Musyawarah dusun (Musdus), biasanya dari Musdus banyak usulan sehingga oleh ketua di bawa usulan yang prioritas di dusun. Kemudian setelah menyelenggarakan Musdus di bawalah ke desa untuk menjadi penyusunan RKP Des tahun 2025.

“Sebelum penyusunan RKPDes tahun 2025, maka di pastikan anggaran tahun 2024 itu terealisasi semua dan berikut dengan laporan administrasi sudah lengkap semua, karena syarat penyusunan RKPDes tahun 2025 itu wajib di tahun 2024 keserap semua dan terealisasi 100%,” jelasnya.

Widayanto menambahkan, dengan memperhatikan pentingnya Musdes dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa, dapat tercipta rencana kerja yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa dan mengharapkan kepada masyarakat Desa Dawung untuk saling menjaga dan memantau/mengawasi hasil pembangunan di wilayah Desa Dawung secara berkelanjutan,” Ucapnya mengakhiri. (Agus C)

Tinggalkan Balasan