PATI – Kilasfakta.com, – Pemerintah memastikan akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Pemberian subsidi direncanakan akan berjalan mulai Maret 2023 ini.
Hal itu dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Arifin Tasrif mengatakan, subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil ia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.
“Sepeda motor konversi dan juga motor baru juga ada, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang. Kalau yang motor, insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik, baik yang konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah,” katanya.
Arifin pun mengkonfirmasi, besaran subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. “Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ir. HM. Nur Sukarno, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Dia mengatakan, dengan pemberian subsidi motor listrik ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau.
“Kami sangat mendukung dengan rencana pemerintah tersebut. Jika rencana ini diberlakukan, maka masyarakat dapat memiliki kendaraan listrik dengan harga terjangkau,” ujar Sukarno.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, salah satu keuntungan dari kendaraan listrik ini, adalah ramah lingkungan. “Bisa mengurangi polusi udara,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko

