PATI – Kilasfakta.com, Wacana vaksin berbayar masih dalam pembahasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencana strategi vaksin ini pun tergantung bagaimana situasi COVID-19 di Indonesia nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M Nur Sukarno mengharapkan wacana tersebut perlu dikaji ulang. Sebab, sektor perekonomian pasca pandemi di Pati belum pulih seluruhnya. Hal ini dibuktikan dengan lonjakan harga berbagai bahan kebutuhan pokok yang terus terjadi. “Yang jelas memberatkan dengan situasi seperti ini. Kalau vaksin itu nanti berbayar. Karena yang namanya pendidikan dan kesehatan namanya wajib. Fardhu ain dari pemerintah,” kata dia.
Sukarno menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 hingga saat ini masih dibutuhkan. Meski kasus covid-19 melandai ia tetap mengharapkan capaian vaksin dosis kedua, ketiga, dan lansia memenuhi target yang ditetapkan pemerintah. Vaksin berbayar hingga kini tampaknya baru wacana saja. Realisasinya Dinas Kesehatan Kabupaten Pati juga masih sering menggelar vaksin booster atau dosis ketiga dengan
Untuk diketahui, wacana vaksin booster sendiri menguat setelah turunnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, meskipun aturan tersebut tidak menjelaskan secara rinci kapan kebijakan tersebut akan dilaksanakan. Meski laju vaksinasi COVID-19 menurun, namun Kemenkes menyebut sejauh ini belum ada kebijakan untuk menjadikan vaksin booster kedua menjadi syarat perjalanan
Wacana vaksin booster berbayar sebetulnya bukan hal yang baru. Pada pertengahan tahun 2021, pemerintah pernah mencanangkan program vaksin mandiri bertajuk vaksin gotong-royong. Saat itu layanan vaksinasi berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang.
(Woko/Kf)

