Kota PekalonganWalikota Pekalongan Agzan Arslan Djunaid bersama Warga Kampung Bugisan di Aula Kelurahan Panjang Wetan

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, membagikan 237 sertifikat ke ratusan warga Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Penyerahan ratusan sertifikat tersebut merupakan hasil dari digelarnya program konsolidasi tanah.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid langsung menyerahkan sertifikat kepada warga Bugisan yang didampingi Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Andrianto, dan Lurah Panjang Wetan, Kartoyo, di aula Kelurahan Panjang Wetan.

Dalam hal ini, Kampung Bugisan Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan menjadi lokasi sasaran program konsolidasi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berkolaborasi dengan Pemkot Pekalongan.

Selanjutnya proses konsolidasi tanah, akan dilakukan penataan ulang pada wilayah pemukiman di Kampung Bugisan agar sarana dan prasarana yang ada di sana lebih layak.

Lebih lanjut Wali Kota Pekalongan sangat bersyukur bahwa, kali ini telah dilakukan penyerahan sertifikat di Kampung Bugisan Panjang Wetan. Dimana, di wilayah tersebut sudah ditata oleh pemerintah sebagai kawasan bebas kumuh.

“Alhamdulilah semuanya berhasil, kerja sama warga setempat juga sangat luar biasa yang telah bersedia menghibahkan tanahnya untuk fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) seperti akses jalan, saluran, dan sebagainya,” ujarnya, pada Minggu (9/3/2025).

Setelah penyerahan sertifikat ini, Walikota menambahkan, setidaknya bisa menambah aset warga setempat yang dulunya tempat tinggal mereka kumuh, masuk gang sempit dan tidak tertata kini lingkungan tempat tinggalnya sudah tertata baik dan tidak kumuh lagi.

“Kami mendorong, warga agar bersama-sama ikut memelihara program yang telah dijalankan dengan baik ini. Sebab, banyak fasum dan fasos yang digunakan oleh warga,” imbuhnya.

Penataan Kampung Bugisan telah selesai dilakukan, di tahun 2025 ini, Pemkot Pekalongan akan kembali menata Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan yang memiliki permasalahan yang sama yakni sudah 8 tahun terendam banjir rob sehingga nampak kumuh.

“Yang lebih penting lagi setelah 8 tahun banjir, sekarang kampung Bugisan tidak banjir lagi walaupun terjadi hujan lebat. Alhamdulilah berkah untuk kita semua. Tinggal kita minta doanya untuk penataan selanjutnya, di Kampung Clumprit Degayu yang kondisinya hampir sama dengan Kampung Bugisan yang sudah 8 tahun juga terendam banjir rob,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono memaparkan, kegiatan penyerahan sertifikat hasil konsolidasi tanah ini merupakan upaya mewujudkan tata ruang yang tertata rapi dan legalitas hak atas tanah bagi masyarakat.

Dari hasil konsolidasi tanah ini, sertifikat sebelumnya telah diserahkan secara simbolis, oleh Menteri ATR/BPN pada tanggal 27 Februari 2025 lalu. Hal Ini merupakan, pencapaian besar yang menandai keberhasilan dalam pelaksanaan program konsolidasi tanah yang dijalankan.

“Untuk penyerahan sertifikat hasil konsolidasi tanah ini totalnya ada 237 bidang, terdiri dari 177 sertifikat hak milik masyarakat Kampung Bugisan, hak pakai Pemkot Pekalongan sebanyak 40 bidang, dan 20 sertifikat hak guna bangunan dengan total luasan yang diserahkan sekitar 1,5 hektar,” papar Joko.

Kepala BPN kota Pekalongan berharap, sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung pengembangan berkelanjutan.

“Rencananya setelah ini akan dilakukan penataan kawasan bebas kumuh di Kampung Clumprit, Degayu. Harapannya setelah ditata kampungnya akan lebih baik, bersih dan bebas dari banjir maupun rob dan masyarakat akan memperoleh akses yang lebih mudah terkait dengan jalan dan sarana dan prasarana lainnya,” pungkasnya. (Dro/Kf)