SEMARANG – Kilasfakta.com, Dalam rangka pemenuhan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berprinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, maka untuk memaksimalkan capaian kerja diperlukan sinergitas juga etos kerja dengan didasari norma-norma demokrasi dalam bingkai kebhinekaan.

Senin, (06/6) bertempat di ruang Basudewa Krisna Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan “Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)” untuk Kantor Wilayah beserta Jajarannya.

Untuk Satuan Kerja Eks Kota Semarang dan Eks Karesidenan Surakarta mengikuti secara langsung, sedangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Jawa Tengah mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.

Acara Deklarasi sekaligus penandatanganan surat pernyataan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan tokoh masyarakat dan anggota Forkompimsa hadir langsung Kabiro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Kepala Oumbudsman Perwakilan Jawa Tengah.

Sedangkan hadir secara virtual yakni Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pangdam IV Diponegoro hadir langsung di lokasi acara.

Acara Pembacaan Deklarasi oleh Kepala Kanwil Jawa Tengah diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pegawai.

Adapun jalannya acara untuk diikuti oleh seluruh Kepala UPT Se- Jawa Tengah dengan berpedoman Surat Kakanwil Kemenkumham Jateng Nomor : W13. HA. 02.03-183 Perihal undangan menghadiri kegiatan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).

Sedangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas IIB Purwodadi hadir dalam zoom meeting diantaranya ; Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bambang Sugiyono, Kasi Binadik dan Giatja Mustofa, Kasi Kamtib Heri Dwi Santoso, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sri Koestiana, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Tarwadi, Kepala Urusan Umum Supriyanto, Kasubsi Regbimkemas Aris Munandar, Wahyu K. Qorim Kasubsi Perawatan, Kasubsi Kamtib Yudha Bayu Eko Prasetyo, dan Perwakilan Staf Igola Sela Riandana serta Faizal Riski Yunianto. (Humas -Lapas Pwdd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *