NGAWI – Kilasfakta.com –
Selasa 11 Februari 2025 Badan Keuangan Kabupaten Ngawi melaksanakan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ( SPPT ) PBB – P2 dan Sosialisasi Pemungutan PBB – P2 tahun pajak 2025 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kasreman. Acara dihadiri oleh Akhmad Arwan Arifiyanto Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah beserta tim dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Petty Dyah Permata, SH. dari Kejaksaan Negeri Ngawi, Camat Kasreman, Kepala Desa se Kecamatan Kasreman beserta Petugas Pemungut PBB – P2 tingkat desa.
Acara dibuka langsung oleh Camat Kasreman, dalam sambutanya beliau berkata bahwa Kecamatan Kasreman terpilih menjadi kecamatan perdana yang mendapat pendistribusian SPPT PBB – P2 tahun pajak 2025 karena pencapaiannya dalam pelunasan SPPT PBB – P2 tahun 2024 paling awal. ” Untuk pencapaian kita sebagai kecamatan yang pelunasannya paling awal perlu kita pertahankan setiap tahunnya, dan kalau bisa di tingkatkan lagi waktunya menjadi lebih cepat ” ungkap Camat Kasreman.
Akhmad Arwan Arifiyanto, selaku ketua Tim dari Badan Keuangan yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari pelaksanaan pemungutan PBB – P2 tahun 2025 yakni penyerahan SPPT PBB – P2 ke kecamatan untuk selanjutnya diserahkan kepada desa untuk didistribusikan kepada Wajib Pajak. Selain itu dalam kesempatan ini pula diadakan Sosialisasi pemungutan PBB agar pembayarannya tepat waktu dan sekarang kita sudah bisa melakukan pembayaran melalui beberapa market place yang sudah bekerjasama dengan Badan Keuangan Kabupaten Ngawi. ” Harapannya pembayaran PBB – P2 tahun pajak 2025 bisa lunas sebelum jatuh tempo pada bulan September ” ungkap Arwan.
Penyerahan SPPT PBB – P2 ini merupakan kegiatan rutin Badan Keuangan dan diharapkan pemungutan PBB – P2 tahun ini berjalan lebih baik. Kita patut apresiasi bahwa pada tahun 2024 sebagian besar desa lunas sebelum jatuh tempo, mudah-mudahan tahun 2025 bisa lebih baik lagi tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan SPTT PBB – P2 dan DHKP ( Daftar Himpunan Ketetapan Pajak ) secara simbolis oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah kepada Camat Kasreman untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa. ( Sony )