Pada tahun ajaran baru 2021/2022 satuan pendidikan sudah mulai melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Saat ini sekolah yang sudah melaksanakan IKM sudah waktunya untuk merefleksikan kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Untuk membantu Kepala Sekolah dalam melakukan refleksi kesiapan satuan pendidikan, Kemendikbudristek menyediakan instrumen refleksi yang dapat Kepala Sekolah gunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk memilih apakah Kepala Sekolah tetap menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kategori jalur.

Data hasil refleksi tidak digunakan untuk menilai kinerja satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, pengawas, maupun dinas pendidikan.

Prasyarat Pengisian Instrumen Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

  • Menggunakan Akun belajar milik Kepala Sekolah di PMM.
  • Harus menyelesaikan Kelas Langkah 2: Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM),
  • Instrumen refleksi hanya dapat diisi oleh kepala sekolah yang telah mendaftarImplementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
One thought on “Pengumuman Pengisian Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)”
  1. Your style is very unique compared to other folks I have read stuff from. Many thanks for posting when you’ve got the opportunity, Guess I’ll just book mark this blog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *