PEKALONGAN – Kilasfakta. com, Proyek pembangunan peningkatan jalan di Kota/ Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah terus di lakukan oleh Pemerintah kota / kabupaten untuk menekan dampak banjir air Laut ( Rob) limpahan dari Sungai, yang terus menerus menghantui dan meresahkan warga masyarakat khususnya di wilayah Pantura.
Dalam hal ini Pemerintah kota melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pekalongan, melaksanakan kegiatan penyelenggaraan infrastruktur pada permukiman di kawasan strategis daerah Kabupaten/ kota.
Pekerjaan : Pengecoran jalan
Gang. 10 Rt. 03 Rw. 03 dan Gang. 6 Rt. 03 Rw. 05 Kelurahan Panjang Wetan. Nomor kontrak : 050/01 4209091/ DINPERKIM. PPK/ XI/ 2021.Tanggal kontrak : 09 November 2021. Nilai kontrak : Rp. 196.750.000,00. Sumber Dana : APBD Kota Pekalongan. Jangka waktu pelaksana : 40 ( Empat Puluh) hari kalender dan di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Kartika Candra.
Udin selaku warga Panjang Wetan Gang 10 kepada awak media menyampaikan bahwa, ” Kami warga Gang 10 sangat berterima kasih sekali kepada Pemerintah atau dinas terkait ( PERKIM) dan CV. Kartika Candra yang telah melaksanakan amanahnya dengan melanjutkan peningkatan / pengecoran jalan Gang 10, yang di kerjakan dengan cepat, kurang lebih Satu Minggu sudah selesai. Wargapun sangat senang dan gembira atas pengecoran jalan ini, karena setiap air laut naik (Rob) disini selalu tergenang, apalagi di musim hujan, banjirnya bisa di atas lutut orang dewasa, Alhamdulillah dengan peningkatan jalan ini mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak banjir yang selalu menggenangi kampung ini, ” Ungkapnya.
Budi warga Gang 6 Rt. 03 Rw. 05 kepada awak media mengatakan, ” Saat ini Rt. 03 sudah merasa aman, karena sebelumnya jika air laut itu pasang (Rob) disini selalu tergenang dan airnya pun kotor sekali. Namun, setelah jalan ini di tinggikan/ Cor, warga sangat berterima kasih dan apresiasi atas kinerja Pemerintah yang selalu memperhatikan serta mengedepankan kepentingan warga masyarakat, mendengar keluhan atau aspirasi dari masyarakat. Saya pribadi juga berterima kasih kepada Pemerintah dan dinas terkait yang telah berupaya melaksanakan kegiatan peningkatan jalan ini dengan sebaik-baiknya, ” Ujar Budi.
Romi selaku Kepala bidang dari dinas Perkim mengatakan bahwa, ” Pada prinsipnya, suatu pekerjaan itu harus di laksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah di tentukan, apabila pekerjaan itu bermasalah atau tidak sesuai spesifikasi, tentu kami tegur dan harus di betulkan lagi. lebih lanjut ia menambahkan, untuk pekerjaan peningkatan jalan Gang 10 dan 6 Panjang Wetan, Alhamdulillah sudah selesai dalam waktu kurang lebih 20 hari berjalan lancar tidak ada masalah. semoga, semua pekerjaan yang kami laksanakan bermanfaat untuk kita semua, khususnya warga masyarakat, ” Kata Romi kepada awak media.
( Idris)