PATI – Kilasfakta.com, – Data terbaru di Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) mencatat ada sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Pati. Angka ini termasuk sangat tinggi, dan mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Pati Hj. Muntamah, MM, M.Pd. Ia mengaku prihatin dan mendesak Pemerintah segera melakukan langkah-langkah preventif yang lebih efektif.
Anggota DPRD Pati dari Kecamatan Dukuhseti ini mengatakan bahwa angka tersebut mencerminkan kondisi yang sangat memprihatinkan. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Kita perlu memperkuat sistem perlindungan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum dalam upaya pencegahan. Dia pun juga mendorong Pemkab untuk meningkatkan sosialisasi tentang layanan perlindungan bagi korban kekerasan. “Kami perlu memastikan bahwa korban memiliki akses yang mudah terhadap layanan kesehatan, hukum, dan psikologis,” sambungnya.
Selain itu, DPRD Pati juga berencana untuk mengadakan forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi bersama dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan langkah-langkah yang diambil benar-benar efektif,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, diharapkan angka kekerasan dapat menurun dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Pati. “Pemerintah Kabupaten Pati wajib memaksimalkan penanggulangan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” pintanya.
Aktivis perempuan ini meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih tegas dalam memberikan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. (Adv)

