Sekda Provinsi Jawa TengahSekda Provinsi Jawa Tengah
SEMARANG – Kilasfakta.com, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan sinergi dalam upaya melakukan percepatan penurunan stunting dan penanganan kemiskinan dan stunting. Semua harus bersama-sama atau tidak berjalan sendiri-sendiri, dalam melaksanakan program pemerintah.
“Biasanya Dinas Kesehatan mengurus stunting di salah satu desa, kemudian Dinas Pendidikan juga mengurusi anak putus sekolah, Dinas Sosial dan Dispermasdes juga datang mengurus kemiskinan. Semua berjalan sendiri-sendiri, padahal fokusnya satu. Sehingga ini harus kolaborasi agar semua permasalahan bisa kita atasi,” kata sekda, di sela pembukaan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jateng, di Hotel Novotel, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, dengan koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, berbagai persoalan yang terkait dengan kemiskinan, termasuk penanganan stunting, akan lebih efektif. Sumarno mengibaratkan sapu lidi, kalau hanya terdiri dari satu batang lidi akan mudah patah dan tidak bisa untuk menyapu sampah, tetapi jika banyak lidi digabung maka akan menjadi kuat.
“Sama dengan kita. Kalau dilakukan secara kolaboratif atau bareng-bareng, insyaallah bisa lebih koprehensif dan berjalan lebih cepat,” jelasnya.
Selain itu, kata sekda, tidak kalah penting dalam penanganan kemiskinan adalah basis data yang akurat. Apabila data yang digunakan valid dan akurat, maka berbagai program penanggulangan kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, akan bisa menjangkau serta mengintervensi sasaran dengan tepat.
Data kemiskinan yang akurat, di antaranya menyangkut stunting, kondisi desa, tingkat sumber daya manusia, dan sebagainya. Sehingga apabila ada yang membutuhkan data kemiskinan di suatu desa, maka bisa diketahui dengan cepat jumlah warga miskin di desa yang bersangkutan, kondisi ekonomi, alamat lengkap, sekaligus foto kondisi rumah warga miskin.
“Kita selalu problemnya data. Kita sudah mau mengintervensi dan pemerintah sudah menganggarkan, tetapi begitu dieksekusi di lapangan, diverifikasi tidak masuk kriteria menerima bantuan. Ini sangat sayang,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *