SLAWI – Kilasfakta.com, Langkah strategis diambil oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka sinkronisasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Pada Selasa (14/4/2026).
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tegal untuk meninjau kesiapan pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) mandiri di wilayah tersebut.
Kegiatan diawali dengan visitasi lapangan ke Pos Bapas Tegal yang berlokasi di Jalan Manunggal, Tembok Banjaran. Dalam peninjauan tersebut, Herdaus didampingi oleh Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, dan Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen. Peninjauan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan infrastruktur dan sumber daya manusia guna memastikan pelayanan pemasyarakatan, khususnya pembimbingan kemasyarakatan, dapat berjalan optimal di wilayah Tegal dan sekitarnya.
Usai visitasi, rombongan melanjutkan agenda dengan audiensi bersama Bupati Tegal di Kantor Bupati. Pertemuan tersebut membahas mengenai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi transisi hukum pidana di Indonesia.
“Koordinasi ini sangat krusial agar implementasi KUHP baru berjalan selaras dengan kesiapan sarana dan prasarana di daerah, termasuk kehadiran Bapas yang definitif di Kabupaten Tegal,” ujar Herdaus di sela-sela pertemuan.
Bupati Tegal menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Bapas Tegal. Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana menghibahkan lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi untuk pembangunan kantor Bapas.
Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi dan pembangunan fisik gedung agar layanan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Tegal tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bapas Pekalongan.
Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, menegaskan bahwa hibah tanah ini merupakan angin segar bagi peningkatan pelayanan publik di bawah naungan Kemenimipas.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Tegal. Dengan adanya lahan seluas 2.000 meter persegi ini, kami bisa segera memproyeksikan pembangunan kantor yang representatif demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang humanis,” tutur Tri Haryanto dengan optimis.
Sebagai tindak lanjut, hasil koordinasi dan audiensi ini akan dilaporkan secara berjenjang melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah kepada Dirjen Pemasyarakatan.
Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus menjalin sinergi berkelanjutan dengan Pemkab Tegal guna memastikan setiap tahapan pembentukan Bapas Tegal berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (Kf)

