PATI – Kilasfakta.com, Melalui Rakor yang dipimpin Bupati Pati Haryanto di pendopo kabupaten, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli dengan nama PPKM Level 4. Meskipun tidak banyak perbedaan dengan PPKM Darurat, namun imbas dari kebijakan tersebut tetap memunculkan dampak negatif terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah. Pembatasan kegiatan yang dipeketat, semakin mempersempit ruang gerak para pedagang kecil, hingga mengganggu perekonomian mereka.
Terkait hal tersebut, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, M.Pd, MM berharap kepada pemerintah, agar sesegera mungkin mencairkan bantuan sosial kepada warga terdampak. “Pemerintah harus mengimbangi kebijakan tersebut dengan mempercepat pemberian bantuan sosial, dan ini sangat penting, agar mereka yang terdampak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Dalam pungkasnya, Anggota Komisi D DPRD Pati ini, juga mengingatkan, agar aparat benar-benar melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Level 4 ini. “Jika ada masyarakat yang melanggar prokes dan mengkhawatirkan kesehatan umum, maka segera mengatur dan menertibkan dengan persuasif, agar tujuan dari PPKM ini dapat terwujud dan pandemi segera berakhir,” tutupnya.
Pewarta : Purwoko