REMBANG Kilasfakta.com ,Rembang – Kasus pembongkaran kios di Pasujudan Sunan Bonang terus memanas. Bangunan kios yang dibangun menggunakan anggaran daerah Kabupaten Rembang dihancurkan oleh pihak Yayasan Sunan Bonang hanya dengan berbekal SP 1. Tak hanya bangunan, aset PLN juga diputus tanpa konfirmasi ke pihak PLN maupun pemilik kios. Listrik yang diputus tersebut merupakan listrik pribadi yang dipasang oleh almarhum ibu dari pemilik kios, Mbak Fifi. Setelah dilaporkan ke PLN Rembang, diketahui bahwa meteran listrik masih aktif dan tersambung.
Saat dikonfirmasi, Manajer PLN Rembang sedang berada di luar kota. Melalui pesan WhatsApp, pihak PLN Rembang, Jati Kuncahyo, menyampaikan bahwa hari ini ada kegiatan dan pertemuan dengan Aza. Aza menyampaikan bahwa pihak PLN tidak pernah menerima surat apapun mengenai pemutusan listrik di lokasi wisata Pasujudan Bonang. Ia juga terlihat bingung dan belum bisa menjawab langkah tindak lanjut mengenai pemutusan listrik tersebut, menunggu pimpinan datang.
Aza langsung memerintahkan untuk mengamankan meteran listrik yang sudah terputus dan mengecek jalur listrik yang diputus oleh oknum pengurus yayasan. Pemilik kios yang merasa dirugikan meminta pihak PLN, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
Permasalahan ini kemungkinan akan semakin rumit. Hingga berita ini diturunkan, kami belum bisa bertemu dengan Manajer PLN dan mendapatkan pernyataan resmi dari Manajer PLN Rembang.(Mjh)

