PATI – Kilasfakta.com, Sebanyak 75 orang Pegawai Penyuluh Pertanian (PPL) di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (19/2/2021). Para pegawai honorer ini diangkat menjadi PPPK setelah melalui proses seleksi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada Februari 2019 lalu.
Menaggapi pengangkatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. HM. Nur Sukarno mengaku menyambut baik karena para PPL itu sangat layak diperhatikan nasibnya setelah belasan tahun mengabdikan diri sebagai tenaga honorer.
“Pengangkatan para penyuluh pertanian sebagai pegawai pemerintah ini sangat penting karena penyuluh pertanian memiliki peran yang vital demi untuk meningkatkan produktivitas pertanian, termasuk untuk mendukung pembangunan di bidang pertanian serta merealisasikan target pemerintah,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan kepada Penyuluh Pertanian di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati agar meningkatkan kinerjanya setelah dilantik menjadi PPPK. “Saya berharap, para penyuluh pertanian yang sudah menjadi PPPK, harus bisa mendukung program-program di pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian demi kesejahteraan masyarakat petani,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan diangkatnya pegawai honorer di Dispertan menjadi PPPK ini maka harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan peran serta yang lebih optimal di bidang pertanian sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat petani.
Pewarta : Purwoko