PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Proyek pembangunan gedung Sekolah di Kabupaten Pekalongan, Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, dengan Pekerjaan : Revitalisasi Gedung yang diantaranya 5 ruang kelas, ruang UKS dan toilet SDN 08 Kedungwuni, dengan nilai anggaran Dana Bantuan : Rp.927.358.473,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).

Program revitalisasi bersumber dari Dana : APBN Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan jangka waktu Pelaksanaan : 120 hari kalender (25 Agustus s/d 22 Desember 2025).

Kabupaten Pekalongan
Foto Para Tenaga Kerja yang diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Revitalisasi Gedung SDN 08 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan

Program revitalisasi SDN 08 Kedungwuni Jl. Raya Bebekan No. 83 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan menuai sorotan publik. Anggaran yang mencapai hampir satu milyar rupiah tersebut, menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi dan dugaan adanya pihak ketiga yang terlibat atau diborongkan, proyek tersebut juga dinilai mengabaikan 10 peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), salah satunya alat pelindung diri (APD) untuk kelengkapan para pekerja yang sejak dari awal diduga tidak pernah menggunakan.

Septi selaku Kepala Sekolah SDN 08 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan saat diminta keterangannya oleh awak media mengelak, bahwa proyek revitalisasi tersebut tidak diborongkan. Padahal, berdasarkan keterangan dari pelaksana di lapangan, proyek revitalisasi tersebut diborong oleh saudara Ulum yang berdomisili di Gejlik.

“Ndak ah, coba Mas Aris (Pelaksana) tak panggil kesini ya.. ya tidak lah, kan Mas Ulum tekhnisi dari dinas, masa yang borong, Ndak ah kan Ndak bisa. Mungkin Mas Aris tidak tahu identitasnya Mas Ulum, Mas Ulum kan tekhnisi dari dinas ya juga pengawas, kalau kesini ya tukangnya diomongi, tapi bukan pemborong, berarti sebagai pengawas bangunan, jadi anda salah informasi”, ujar Septi pada hari Senin (22/12/2025).

Hal yang sama juga disampaikan oleh saudara Ulum, bahwa ia pun mengelak kalau tenaga kerjanya dari luar daerah. Padahal, pada tayangan berita sebelumnya sudah jelas, Adi salah satu tenaga kerja mengaku berasal dari Denasri Wetan, Batang. Ada yang dari Kota Pekalongan, ada juga dari Sragi. Anehnya, tenaga kerja dari wilayah Kecamatan Kedungwuni sendiri, sepertinya tidak ada yang dilibatkan.

“Itu Mandornya dari Wonopringgo, tukangnya asal jawab mungkin, lah anda lihat KTPnya ndak.. kadang tukang itu asal jawab modelnya Pak, saya kerjanya ya begini-begini”, kata Ulum sambil pegang Leptop, pada Senin (22/122025).

Demikian keterangan dari Septi, Kepala sekolah SDN 08 Kedungwuni dan saudara Ulum. Namun, ada yang agak lucu dan kurang pantas dipertanyakan, apabila awak media disuruh mempertanyakan kartu identitas tukang bangunan. Semoga program revitalisasi tersebut bermanfaat bagi guru dan anak didik dalam belajar mengajar.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi, karena full kegiatan. (Kf)