Kota PekalonganFoto Lokasi Proyek Pembangunan dan Papan Informasi Proyek Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Jl. Mataram No. 1 Kota Pekalongan

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Sejak awal dalam Proyek pembangunan gedung Kantor Inspektorat Kota Pekalongan telah menjadi pusat perhatian publik dalam pelaksanaannya. Pembangunan Gedung tersebut Berlokasi di Jalan Mataram No. 1 Kota Pekalongan.

Pembangunan gedung inspektorat ini menelan anggaran yang sangat fantastis, dengan nilai Rp. 5.498.425.600 (Lima Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Ratus Rupiah) yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025.

Atas Proyek pembangunan ini, banyak menimbulkan berbagai asumsi dan dinilai banyak kejanggalan, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan di lapangan yang diduga kurang transparan dan m Meyepelekan 10 peraturan K3, salah satunya Penggunaan Alat Pelindung Diri

Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat kota Pekalongan ini dilaksanakan oleh PT. ARFAHMAULANA CIPTA RAYA sebagai kontraktor pelaksana, yang didampingi pengawasan teknis dari CV. SENO NUR UTAMA (Konsultan Teknik) dan PT. TRI CIPTA ADIVASA (Konsultan Perencana).

Kejanggalan dalam proyek pembangunan yang paling mencolok adalah penawaran hasil lelang yang dikabarkan turun hingga 20 persen, itu sebuah angka yang memicu spekulasi tentang kualitas dan mutu pekerjaan yang akan dihasilkan.

Selain itu, pemasangan papan informasi proyek yang tidak lengkap juga menjadi sorotan publik. Sebab, Papan tersebut tidak mencantumkan tanggal, di mana pekerjaan tersebut dimulai, padahal informasi ini sangat krusial untuk memastikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas.

Dalam papan informasi proyek tersebut Hanya tertulis jangka waktu pengerjaan selama 150 hari kalender. Minimnya informasi ini menguatkan dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dari publik.

Selain isu transparansi, pelaksanaan di lapangan juga menjadi sorotan. Awalnya Pemakaian pagar proyek menggunakan pagar bekas, padahal dalam lelang sudah di cantumkan menggunakan pagar setinggi 1,8 meter dan penggunaan tanah urukan serta bahan material lainnya menjadi pertanyaan publik, terkait efisiensi anggaran dan mutu material.

oppo_0

Selanjutnya, Yang paling mengkhawatirkan dalam kegiatan ini, terlihat adanya pekerja yang menyepelekan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), hal ini diduga sebuah pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja.

Dalam kondisi seperti ini, menuntut pengawasan yang lebih ketat dari dinas terkait untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja serta kualitas pekerjaan.

Adanya Pengawasan yang lebih Ketat juga sorotan publik, ini menjadi alarm bagi dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan secara menyeluruh. Pengawasan tidak hanya sebatas pada pemenuhan jadwal, tetapi juga pada kualitas material dan penerapan standar keselamatan.

Atas pembangunan gedung Inspektorat Kota Pekalongan, harusnya menjadi contoh bagaimana sebuah proyek Pemerintah dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Kurangnya informasi dan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar bisa merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, diharapkan dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan dengan mutu yang optimal demi kepentingan masyarakat Kota Pekalongan

Dalam hal ini, dari pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas teknis dan PPKOM Dari dinas Inspektorat kota Pekalongan belum bisa di Konfirmasi. (Tim)