PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupatn Pati kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (16/9). Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua III, H. Joni Kurnianto, ST. MMT, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pati, Sekda Pati, serta anggota DPRD Pati.
Agenda rapat paripurna hari ini adalah Jawaban Bupati Pati atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda, dan Jawaban Fraksi atas Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS.
Sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna Selasa, (15/9), Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Dimas Thole Danu Tirto, memberikan masukan terkait dengan rencana Pemkab menambahkan penyertaan modal kepada tiga BUMD. Dimas mengatakan bahwa ketiga BUMD tersebut, dengan sokongan modal dari APBD, mestinya bisa meningkatkan kinerja serta melakukan berbagai inovasi dan terobosan sebagaimana perusahaan swasta. Dengan demikian, lanjut Dimas, BUMD tidak membebani APBD terus-menerus.
Dimas menambahkan, saat sekarang kondisi di lapangan masih ditemukan banyak keluhan dari pelanggan BUMD. Dimas mencont ohkan, pelayanan yang dilakukan Bank Jateng, masih cenderung terlalu lamban sehingga nasabah harus antre berjam-jam.
Masyarakat juga banyak mengeluhkan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bening. Para pelanggan yang terlambat membayar tagihan, lanjut Dimas, akan dikenai denda maupun pemutusan saluran. Akan tetapi, ketika air PDAM macet atau keruh, para pelanggan tidak bisa menuntut kepada PDAM.
Fraksi PDIP memohon, ke depan ketiga BUMD, yaitu Bank Jateng, BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening bisa lebih meningkatkan pelayanannya, karena penyertaan modal yang diberikan bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Bupati Pati, H. Haryanto. SH, MM, M.Si dalam rapat paripurna hari ini, Rabu (16/9) memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Terkait lambatnya pelayanan di Bank Jateng, menurut Haryanto, sebenarnya sudah banyak layanan yang bisa dimanfaatkan para pelanggan agar tidak mengantre. Seperti, layanan Kantor Kas di KSH Pati, Kantor Kas Pemkab Pati, dan ATM maupun Internet Banking.
“Selain itu, sejak bulan Juni 2020, Bank Jateng berkonsentrasi pada penanganan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga, teller bank dikurangi untuk ditugaskan ke desa-desa. Namun demikian kami akan terus melakukan perbaikan dan mendorong nasabah untuk bertransaksi secara nontunai,” ujarnya.
Terkait kritik mengenai penerapan denda atau sanksi dalam pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bening, Bupati Haryanto menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, pelanggan yang tidak mendapat aliran air sudah diberi hak untuk mengajukan permohonan untuk tidak diterbitkan rekening.
Sedangkan terkait dengan keluhan adanya air keruh, bupati menjelaskan, bahwa pada prinsipnya Perumda Air Minum Tirta Bening memproduksi air sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan dan dilakukan uji bakteriologi dan kimiawi secara rutin.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati masih berlanjut dengan agenda Pembentukan Pansus yang akan membahas ketiga Rapeda tersebut. (P. Woko)