PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati Tahun 2022-2042. Acara yang dihelat Senin kemarin, diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.

Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Bupati Pati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati itu dipimpin oleh Wakil Ketua III H. Muhammadun. Acara dimulai dengan mendengarkan lagu Indonesia raya secara khidmat.

Wakil Bupati Saiful Arifin, mewakili Bupati Pati menyampaikan jika Raperda pembangunan industri dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman tentang sasaran, strategi, dan rencana aksi pembangunan industri di Kabupaten Pati. Selain itu, raperda Industri ini diharapkan mampu untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri dan berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan.

Pihaknya juga menyebut, dalam penyusunan Raperda ini perlu mengacu pada rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2034 serta kebijakan industri nasional.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang wilayah provinsi Jawa Tengah dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pati. Serta keserasian dan keseimbangan dengan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung lingkungan,” imbuh Safin.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan