PATI – Kilasfakta,com, Pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT. BPR Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan Komisi B DPRD Kabupaten Pati dalam rapat Paripurna yang digelar, Sabtu (13/11) kemarin.
Laporan pembahasan Raperda tersebut disampaikan oleh anggota Komisi B Dimas Thole Danutirto. Dalam pemyampaiannya, Dimas Thole menyampaikan, bahwa Komisi B DPRD Kabupaten Pati dan OPD terkait menyepakati substansi raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT. BPR Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada APBD Tahun Anggaran 2022 dengan tanpa perubahan.
Dijelaskan, dalam pembahasan Raperda itu, Komisi B DPRD Pati telah melakukannya dengan mencermati pasal demi pasal, dengan mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. “Pada intinya, Komisi B DPRD Kabupaten Pati beserta OPD terkait menyepakati subtansi dari Raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam PT. BPR Bank daerah Pati dan Perumda Air Minum Tirta Bening tahun anggaran 2022 dengan tanpa perubahan,” pungkasnya.
Pewarta: Purwoko