PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pada hari Selasa kemarin. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudun, dengan agenda penyampaian hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati ini, selain dihadiri Pimpinan DPRD beserta sejumlah anggota DPRD Pati, Bupati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin bersama Sekda Pati Suharyono, rapat juga diikuti jajaran OPD secara daring.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin, menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan rentetan agenda dari perubahan Raperda menjadi Perda. “Sebelumnya, juga sudah dibahas dalam rapat komisi bersama dengan mitra kerjanya yang kemudian diserahkan kepada Banggar (Badan Anggaran) untuk selanjutnya disetujui bersama dalam rapat Paripurna,” ujar Ali Badrudin.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, dari hasil rapat Paripurna tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, agar mendapatkan evaluasi. “Dan hasil evaluasi tersebut akan dibawa ke Banggar untuk selanjutnya disepakati bersama, tentunya atas hasil pemeriksaan dari Badan Pengelolaan Keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menambahkan, untuk hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020, disampaikan oleh Bupati Haryanto baik secara lisan maupun secara tertulis, yang pada intinya pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020 telah disahkan menjadi Perda.
Pewarta : Purwoko / Hms