PATI – Kilasfakta.com, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati digelar, Selasa (24/5) kemarin. Agenda kali ini adalah seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyampaikan pandangan umumnya terkait dengan Raperda Rencana Pembangunan Industri 2022-2042 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati dalam rapat Paripurna sebelumnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi di DPRD Pati secara kompak menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri 2022-2042 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati tersebut. Meskipun, sebagian besar Fraksi di DPRD Kabupaten Pati juga memberikan catatan penting untuk pihak eksekutif terhadap raperda itu.

Penyampaian pandangan umum Fraksi secara kolektif dilakukan oleh anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso. Diantaranya dari Fraksi PDI Perjuangan yang pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati ini untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pati.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga berharap raperda ini dapat menjadi perwujudan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan berwawasan lingkugan, pemerataan pembangunan industri hingga memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional yang berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014.

Fraksi PDI Perjuangan juga akan mengawal pembahasan Raperda ini melalui wakil-wakilnya yang berada dalam Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Pati. Sehingga diharapakan nantinya benar-benar tidak merugikan dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pati.

Sementara Fraksi Partai Gerindra, memberikan catatannya terhadap raperda tersebut dengan tiga point. Yakni, strategi pengembangan industri Kabupaten Pati, pengentasan pengangguran, dan juga dampak terhadap lingkungan. Dan pada prinsipnya, Fraksi Partai Gerindra dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dan untuk pencermatan secara detail, akan disikapi oleh anggota fraksi yang berada di alat kelengkapan DPRD.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *