KLATEN – Kilasfakta.com, Ribuan pelaku usaha mikro dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdampak pandemi Covid -19 di Kab.Klaten mendapatkan Bantuan Langsung Tunia (BLT) dari Komando Distrik Militer 0723/Klaten. Bantuan BLT tersebut menyasar ribuan pelaku usaha mikro dan PKL yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Klaten.

 

Dandim 0723/Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo mengatakan bantuan tersebut bersumber dari Pemeritah Pusat melalui Mabes TNI. Sebanyak 6.500 pelaku usaha mikro dan PKL di Kabupaten Klaten masuk dalam daftar penerima BLT tersebut.

Bantuan ini diberikan bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan PKL yang merasakan langsung dampak pandemi Covid-19.

 

 

Lebih lanjut, Dandim menambahkan pembagian BLT digelar di Markas Kodim 0723/Klaten, dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK. Adapun setiap penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

NIK dan nomor KK ini untuk verifikasi data penerima serta memastikan penerima BLT melalui Kodim 0723/Klaten tidak menerima bantuan serupa dari instansi lainnya.

Setiap KK hanya boleh menerima satu bantuan, selain itu, Dandim juga memastikan penerima bantuan yang disalurkan melalui Kodim Klaten berbeda dengan penerima bantuan serupa dari Pemkab maupun Polres Klaten. Hal ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat bantuan.

Kriteria sasaran pun sudah ditentukan. Selain warga terdampak langsung pandemi Covid-19, penerima tidak boleh berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun ASN, termasuk keluarganya. Sehingga diharapkan manfaat bantuan ini juga tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Dandim. (Purwanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *