PATI – Kilasfakta.com, Sebanyak 191 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati formasi tahun 2021 diangkat dan diambil sumpah, Senin (13/3/2023) kemarin siang. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati itu berlangsung khidmat.
Landasan atau dasar hukum yang dipakai acuan pengambilan sumpah tersebut yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tenang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal mengatakan, bahwa calon PNS formasi tahun 2021 Kabupaten Pati yang akan diangkat menjadi PNS sejumlah 191 orang. “Dari jumlah tersebut ada 91 orang dengan golongan III dan 100 orang dengan golongan II,” terangnya.
Ikmal menambahkan, calon PNS telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar). Pelatihan diselenggarakan melalui pola kerja sama antara BKPP Kabupaten Pati dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Giominerba) BPSDM ESDM Bandung dengan motode Blended Learning selama empat bulan dan semua dinyatakan lulus.
Calon PNS, lanjut Ikmal, juga telah melakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter pada UPT RSUD RAA Soewondo Pati. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan semua dinyatakan sehat jasmani dan rohani,” lanjut Ikmal.
Terkait dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah terhadap 192 PNS tersebut, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengaku mendukung penuh. “Saya berharap, mereka yang dilantik bisa bertanggung jawab penuh atas tugas dan kewajibannya,” pungkasnya. (Adv)

