KLATEN- Kilasfakta.com, Libur panjang Tahun baru Imlek 2021 , seluruh objek wisata alam dan obyek wisata wahana air di Kabupaten Klaten , akan tetap dibuka namun terbatas.
Plt Kepala Disparbudpora Kab. Klaten, Sri Nugroho mengatakan tempat wisata tetap buka, baik selama libur panjang Imlek dan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Jum’at- Senin (09-22/02/2021) namum kapasitas pengunjungnya dibatasi hanya sebanyak 30% saja.
Ketentuan ini sesuai Surat Edaran Bupati Klaten, No. 443.5/034 yang diedarkan pada Selasa, (09/02/2021) Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kabupaten Klaten.
“Walaupun buka tapi semua destinasi wisata alam dan wahana air tetap harus melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan dibuka maksimal pengunjung 30%, untuk jam operasional hanya sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pelaku usaha-usaha lainnya seperti tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, olahraga dan usaha sejenisnya jam operasional sampai dengan pukul 20.00 Wib, dan kapasitas pengunjungnya sama seperti yang lainnya maksimal 30%,” kata Sri Nugroho.
Lebih Lanjut, Sri Nugroho menambahkan, bahwa kebijakan yang diambil oleh Disparbudpora hanya mengacu Surat Edaran dari Bupati Klaten tersebut. Tim Satuan Tugas (Satgas) Disparbudpora setiap hari memantau ke obyek wisata, bukan hanya pada hari libur saja.
Dihimpun dari data laporan kunjungan wisata Disparbudpora Klaten saat PPKM Mikro Selasa- Rabu (9-10/02/2021) tahun 2021, mencapai 2093 orang wisatawan dari total 63 Destinasi Wisata.
“Kami himbau agar masyarakat pengunjung wisata selalu mentaati sesuai aturan yang ada dan bagi pengelola wisata wajib mentaati sesuai SOP masing-masing yang telah dibuat. Kepada Tim satgas pengelola agar dimaksimalkan untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka PPKM ini. Semisal pengunjung harus jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Sehingga dengan hal tersebut bisa menurunkan Covid-19 di Kab. Klaten.”tutup Sri Nugroho. (Purwanto).