PATI – Kilasfakta.com, Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Pati memberikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Pati terkait dua raperda Prakarsa DPRD. Dua Raperda dimaksud, adalah Raperda Penyandang Disabilitas, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, yang digelar Senin (11/10) siang tadi.
Tanggapan dari fraksi-fraksi disampaikan Suriyanto, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Dalam penyampaiannya, Suriyanto mengatakan, pada intinya seluruh fraksi sepakat akan membahas lebih lanjut dua raperda tersebut, termasuk dibahas dalam gabungan komisi, guna membahas secara substansi kedua raperda ini, dan dilakukan pencermatan pasal demi pasalnya.
Suriyanto membacakan tanggapan Fraksi PDI Perjuangan, yang menyampaikan akan tetap fokus dalam pembahasan Raperda tersebut, karena visi dan misi Raperda ini adalah untuk memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas dan mengatur penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang memberikan dampak baik kepada masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan juga menyetujui jika kedua raperda ini dibahas dalam gabungan Komisi, sehingga anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dapat mengikuti dan memberikan kontribusi atas pembahasan kedua raperda tersebut.
Senada dengan PDIP, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan agar kedua raperda tersebut dibahas pasal demi pasal hingga membahas pada tingkat implementasi teknis melalui pembahasan dalam gabungan Komisi. Kedua raperda yang visi dan misinya untuk kesejahteraan masyarakat umum dan masyarakat Kabupaten Pati pada khususnya ini, bisa segera diwujudkan.
Pewarta : Purwoko