PATI – Kilasfakta.com, Pada penyelanggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan telah ditetapkan standar capaian kualitas yang tertuang dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). Penyelanggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tidak hanya seputar kegiatan belajar mengajar tetapi juga banyak hal lainnya, diantaranya termasuk upaya pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai. Pemerintah terus berupaya memenuhi sarana prasarana pembelajaran pada satuan pendidikan melalui berbagai instrumen bantuan. Salah satu bantuan, diantaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), dan bantuan lainnya. Semua bantuan tersebut dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dananya.

Kemendikbudristek meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). SIPLAH merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id. sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan.

BAP Store merupakan salah satu penyedia pada aplikasi siplah. Toko online ini telah berpengalaman selama bertahun-tahun dalam melayani sekolah untuk pembelanjaan Barang dan Jasa. Pembelajaan utam yang dilakukan sekolah adalah pembelajaan yang bersumber dari dana BOS. Pembelanjaan BOS meliputi BOS reguler, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Cara mengakses aplikasi ini, sekolah dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Klik tautan: http://bit.ly/BAPStore
  2. Login atau berbelanja menggunakan akun kepala sekolah yang ada pada DAPODIK.
  3. Pilihlah barang yang diinginkan.
  4. Hubungi contact person yang ada jika menginginkan negosiasi harga atau bertanya tentang spesifikasi barang tertentu.
  5. Klik pesan jika telah menemukan barang yang cocok.
  6. Barang akan segaera dikirim oleh penyedia.
  7. Lakukan pemotretan pada waktu serah terima barang.
  8. Lakukan pembayaran setelah barang diterima melalui virtual akun yang telah diberikan oleh penyedia.
  9. Tunggulah selama kurang lebih 5 hari kerja, SPJ dan bukti setor pajak akan dikirim oleh penyedia kepada sekolah.


Aplikasi SIPLAH yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pada pembelanjaan barang dan jasa di sekolah.

Tinggalkan Balasan