JAKARTA – Kilasfakta.com, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan sosialisasi tentang penyesuaian layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Jum’at (1/7) secara virtual yang dimulai tepat pukul 09.00 Wib dari Aula Kantor Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.
Program tersebut merupakan eksistensi dari dampak pandemi covid-19 yang belum berakhir.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan secara menyeluruh agar tetap kondusif.
Kegiatan mempedomani Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.3-UM.01.01-286.
Ketentuan hal teknis diberlakukan kepada Kepala Kantor Wilayah untuk memerintahkan kepada Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Kalapas/Rutan/LPKA/Bapas untuk mengikuti agenda kegiatan sesuai perintah.
Ihwal kegiatan secara daring, agar tidak terjadi hal non teknis, bagi Kalapas/Rutan/LPKA/Bapas yang tidak memiliki koneksi internet yang stabil dapat mengikuti kegiatan di Kantor Wilayah ataupun bisa mengambil langkah dengan merapat ke Lapas/Rutan/LPKA/Bapas terdekat yang memiliki koneksi internet stabil.
Panitia penyelenggara menekankan, kepada seluruh peserta rapat maupun melalui daring untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah selama berlangsungnya kegiatan, tegas penyelenggara.
Untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas IIB Purwodadi mengikuti virtual dari ruang zoom meeting, dan hadir diantaranya ; Kasi Binadik dan Giatja Mustofa, Kasubsi Regbimkemas Aris Munandar, Kasubsi Perawatan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan Wahyu K Qorim, Kasubsi Kamtib Yudha Bayu Eko Prasetyo, Staf Binadik Mela Windarto dan Igola Selta Riandana, Dian Tri Handayani serta tenaga perawat Laily Hapsari dan Ayu Farahnas Hanindhita. (Binadik – Lapas Pwdd)