PATI – Kilasfakta.com, – Komisi C DPRD Pati hingga saat ini belum bisa memenuhi tuntutan dari para sopir untuk menyediakan pangkalan truk. Ketua Komisi C DPRD Pati Siti Maudluah menuturkan, pihaknya masih mengkomunikasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) terkait masalah ini.
Nantinya jika benar-benar terealisasi, pangkalan truk akan dibuatkan di tepi jalan raya Pati-Kudus turut Kecamatan Margorejo yang notabene merupakan tanah milik Pemkab Pati.
Sebenarnya, saat ini Pemkab sudah menyediakan lahan parkir sementara milik PO Budi Jaya yang berada di Margorejo. Akan tetapi per tanggal 7 Juni 2024 kemarin, para sopir truk sudah tidak diperkenankan parkir di sana dengan alasan pemilik baru.
Sebab, ketiadaan pangkalan truk ini membuat bahu jalan seringkali dimanfaatkan oleh sopir truk untuk parkir sembari beristirahat. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena parkir yang tidak pada tempatnya. “Nanti secepatnya kita dari Komisi C akan komunikasi dengan DPUPR, karena sesuai permintaan para sopir maunya di Margorejo lokasi workshop DPUPR,” ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Siti, Komisi C DPRD mendukung penuh pembuatan pangkalan truk ini, namun karena terbentur anggaran sehingga kami komunikasikan dengan DPUTR.
“Secepatnya kita akan komunikasikan, terkait anggarannya itu nanti. Yang penting kita dapat lahannya dulu, baik itu sifatnya sementara maupun permanen nanti kita komunikasikan karena memang ada beberapa hal,” imbuh legislator asal Sukolilo ini.
Disinggung soal anggaran untuk lahan pangkalan truk, Politisi dari Partai Demokrat menegaskan bahwa pihaknya belum membahasnya. (Adv)

