PATI – Kilasfakta.com, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu bersinergi dengan kepala desa. “Aturannya kan jelas, bahwa BPD merupakan mitra kerja kepala desa,” ujar Bandang kepada Kilasfakta.com saat ditanya pesan-pesan selaku anggota dewan untuk lembaga BPD.
Menurut Bandang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, wajib membangun kemitraan dengan Kepala Desa. Hal itu, lanjut Bandang, demi dapat bersama-sama membangun desa bersama dengan lembaga desa lainnya.
Bandang berharap, sebagai anggota BPD harus selalu dapat memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya, imbuh Bandang, dikomunikasikan dengan Pemerintahan Desa guna memperoleh solusi yang baik.
“Kami juga berharap, kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa hendaknya semakin solid dalam upaya meningkat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan,” sambung Bandang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang selama ini dekat dengan LKK-BPD (Lembaga Komunikasi dan Koordinasi) BPD Kabupaten Pati mengingatkan, bahwa BPD adalah sebagai lembaga dengan tugas dan fungsi yang jelas.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016, tugas dan fungsi BPD adalah Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” pungkas Bandang.
Pewarta : Purwoko