PATI – Kilasfakta.com, Puluhan pengurus Serikat Pekerja / Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM – SPSI Kabupaten Pati mendatangi gedung DPRD Pati untuk beraudensi terkait dengan kenaikan UMK 2022 yang dinilai terlalu rendah. Mereka diterima Komisi D DPRD Kabupaten Pati di ruang Rapat Gabungan, Senin (29/11) siang tadi.
“Terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022 yang hanya enam belas ribu rupiah, kami merasa kenaikan itu sangat memprihatinkan bagi kami para pekerja di tengah harga kebutuhan yang terus meningkatdan adanya biaya tambahan terkait dengan protocol kesehatan karena adanya pandemic covid-19. Oleh karena itu, kehadiran kami ini untuk bertemu dengan anggota dewan agar kenaikan UMK 2022 bisa layak sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Tri Suprapto selaku ketua PC RTMM Kabupaten Pati.
Menurut Tri Suprapto, kenaikan UMK 2022 Kabupaten Pati dinilai sangat minim. Pihaknya berharap, dengan bertemu atau audensi dengan dewan, keinginan mereka dapat dijembatani sehingga, kenaikan UMK dapat lebih layak. “Setidanya, kenaikan dapat disesuaikan dengan surat Pak Gubernur Jawa Tengah, bahwa laju inflasi dan pertumbuhan perekonomian Jawa Tengah kan mencapai 2,56 persen. Sehingga, hal tersebut dapat mendasari atau digunakan acuan untuk kenaikan upah di Kabupaten Pati,” imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, SH menyampaikan, bahwa permintaan audensi sangat mendadak sehingga tidak bisa mengundang dinas atau pihak-pihak terkait. Menurut isnu, pihaknya akan menampung persoalan yang disampaikan dan akan menjembatani dengan berkoordinasi atau mengundang pihak-pihak terkait.
“Kami akan menjembatani hal tersebut, dengan mengundang Panjenengan kembali setelah ada koordinasi dengan pihak terkait. Kami akan undang Disnaker, BPS, Apindo, Asisten terkait, atau pihak-pihak terkait lainnya, untuk membicarakan hal tersebut,” ujar Wisnu.
Pewarta : Purwoko