KLATEN-Kilasfakta.com, Tim Gugus Tugas covid-19 bersama Forkompincam Ceper, menggelar operasi masker dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bertempat di Jl. Srebegan Ceper.
Tim gabungan tersebut, yang terdiri dari Forkopincam, Puskesmas dan Gugus tugas covid-19 Kec. Ceper, berhasil menjaring 68 orang yang tidak memakai masker. Jum’at (28/08/2020)
Sekcam Kec Ceper, Agus supratikno S.E, MM, sekaligus ketua penyelenggara operasi masker menyampaikan, bahwa kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Ceper.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, bahwa kegiatan ini dalam rangka memasifkan penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Dengan menggelar operasi dan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Operasi masker ini dilakukan karena semakin meningkat angka penularan Covid-19 akhir – akhir ini.
Agus Supratikno S.E, MM meminta pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker tetap dipantau ketat di lapangan. Sebab ia menilai temuan kasus positif saat ini sebagian besar kasus positif baru Covid-19, mereka orang yang tidak merasakan gejala( OTG). Sehingga tidak mengetahui dan merasakan bahwa dirinya sebenarnya Terkonfirmasi virus corona”. pintanya.
Sementara itu, Danramil 23/Ceper, Kapten Czi Rusmani menambahkan, salah satu upaya yang paling efektif agar tidak terpapar Covid-19 adalah kita disiplin menggunakan masker jika keluar dari rumah. Jika itu dilakukan oleh semua orang, maka virus tersebut akan cepat teratasi.
Untuk itu memberikan penyadaran terhadap semua orang memakai masker butuh waktu dan kerja ekstra keras serta harus dilakukan secara terus menerus.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, bagi warga yang terjaring, dikenakan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan Pancasila, dan push up,”pungkas Kapten Rusmani. (PURWANTO).