Oleh: Sugiyarto, S.Pd.
Kepala SD Negeri Tayuwetan 03
Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, kembali melaksanakan Gerakan Seniman Masuk Sekolah di tahun 2022. Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) merupakan program yang memfasilitasi sekolah dalam menghadirkan seniman sebagai guru seni budaya ke sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan, yaitu di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Materi GSMS meliputi lima hal, namun sekolah cukup fokus mengikuti satu kegiatan saja. Pilihan kegiatan yang dapat dipilih yaitu Seni Pertunjukan (Seni Musik/Seni Suara, Seni Tari, dan Seni Teater), Seni Rupa, Seni Media, Seni Sastra, dan/atau Nilai Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan lainnya.
Hasil dari kegiatan ekstrakurikuler dalam program GSMS dipresentasikan dalam bentuk pameran/pementasan untuk diapresiasi dengan melibatkan berbagai pihak, yakni guru, tenaga pendidik, komite sekolah, dan masyarakat di sekitarnya. Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah ini bertujuan untuk menanamkan kecintaan dan wawasan yang lebih luas lagi kepada peserta didik tentang karya seni budaya, serta menumbuhkan minat dan bakatnya dalam bidang seni budaya, juga membentuk karakter pelajar pancasila, serta membangun sikap kreatif, apresiatif, dan inovatif peserta didik. Melalui program GSMS yang dicanangkan Kemendikbudristek ini, diharapkan peserta didik mampu menyerap secara langsung ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seniman.
Proses kegiatan belajar mengajar dalam kegiatan GSMS dilaksanakan secara daring, luring, maupun kombinasi oleh seniman langsung kepada siswa dari sekolah yang telah ditunjuk langsung oleh dinas pendidikan kebudayaan di daerah, dengan tetap memperhatikan kondisi level pandemi di tiap daerah. Setiap seniman mendapatkan jadwal pembelajaran dalam waktu maksimal empat bulan, dengan jumlah pertemuan sebanyak 19 kali. Dalam 19 kali pertemuan tersebut didalamnya sudah termasuk persiapan, pembelajaran, dan pelaksanaan pementasan atau pameran presentasi hasil pembelajaran GSMS.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI : 2016) Seni merupakan keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, keindahannya, dan sebagainya). Berdasarkan pengertian tersebut, maka materi Gerakan Seniman Masuk Sekolah disesuaikan menjadi lima hal, yaitu Seni Pertunjukan (Seni Musik/Seni Suara, Seni Tari, dan Seni Teater); Seni Rupa; Seni Media; Seni Sastra; dan/atau Nilai Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan lainnya.
Hasil kegiatan ekstrakurikuler dari Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di SDN Tayuwetan 03 dipresentasikan di Tingkat Kabupaten dalam bentuk pameran/pementasan untuk diapresiasi dengan melibatkan publik, yakni guru, tenaga pendidik, komite sekolah, dan masyarakat di sekitarnya. Melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah, diharapkan peserta didik dapat menyerap secara langsung ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seniman. Program GSMS bertujuan menanamkan kecintaan dan wawasan yang lebih luas tentang karya seni budaya, menumbuhkan minat dan bakat peserta didik di bidang seni budaya, membentuk karakter, serta membangun sikap kreatif, apresiatif, dan inovatif peserta didik. (*)
Artikel ini juga diterbitkan di Media Kilas FAKTA Edisi 197