KLATEN- Kilasfakta.com, Warga masyarakat Desa Bakung, Kec. Jogonalan – Klaten , menutup tempat pembuangan sampah ilegal disekitar sungai Lusah di Desa Bakung.

 

Tempat pembuangan sampah ilegal tersebut, memang sangat menggangu warga masyarakat Bakung dan sekitarnya akibat bau yang menyengat juga polusi udara kotor yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah- sampah itu, serta pencemaran alisaran sungai Lusah, selain itu, akses jalan jadi sempit karena letaknya memang dipinggir jalan, juga mengganggu pemandangan.

 

 

Turut hadir dalam kegiatan penutupan area pembuangan sampah tersebut, antara lain, Kades Bakung selaku Pemerintah desa, Babinsa Bakung, Serda Widyanto, Bhabinkamtibmas Bakung, Bripka Narwan, Tim BBWSB Solo, relawan serta masyarakat sekitar.

 

 

Kepala Desa Bakung, Sugiyo mengatakan, bahwa rencana mengatasi permasalahan sampah tersebut sudah lama dan baru terealisasi hari ini.

 

 

” sekarang TPA ilegal ini telah ditutup serta  tidak dipergunakan lagi dan dari hasil musyawarah warga rencana untuk pembuangan sampah akan dialihkan dan dibuatkan ditempat lain, dan saya berharap untuk kedepan bisa tertib dalam pengelolaan sampah, ” kata Sugiyo.

 

 

Lebih Lanjut,Sugiyo menambahkan, sangat mengapresiasi keinginan dan kesadaran warga untuk merubah wajah lingkungan dengan melakukan gotong-royong pembersihan lingkungan dalam hal ini sampah.

 

 

” saya sangat berterima kasih kepada semua instansi yang hadir dengan semangat guyub rukun, bahu-mambahu dalam menyelesaikan permasalahan ini penutupan tempat sampah ini, “tutup Sugiyo. (Purwanto).

Tinggalkan Balasan