KLATEN- Kilasfakta.com Warga masyarakat Desa Jatimulyo, Kec.Pedan-Klaten, yang terdampak Covid-19 menerima dana program BLT- DD tahap ke.II tahun Anggaran 2021, penyaluran dana BLT- DD tahap ke.II ini bersumber dari Dana Desa Jatimulyo tahun anggaran 2021, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula balai desa Jatimulyo, Rabu , (21/4/21).
Hadir dalam acara tersebut, Kades Jatimulyo, Dwi Subagyo beserta perangkat, Ketua BPD Desa Jatimulyo, Bhabinsa dan Bhabinkantimas Desa Jatimulyo, serta Warga yang menerima undangan pengambilan BLT- DD tahap Ke.II ini.
Kepala Desa Jatimulyo, Dwi Subagyo mengungkapkan, dana program BLT – DD tahap II itu berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2021, dan sebagai wujud bahwa pemerintah selalu hadir setiap warga masyarakat dalam keadaan sulit akibat pandemi covid -19 seperti saat sekarang ini. Untuk warga desa Jatimulyo yang menerima dana Program BLT -DD sebanyak 32 KPM, dan tiap tiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 300 000 ribu tiap bulannya, serta diharapkan hanya untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari selama masa pandemi “ungkap Dwi Subagyo.
Lebih lanjut, Dwi Subagyo menambahkan, agar warga masyarakat desa Jatimulyo selalu menjaga keamanan dan kebersihan lingkungannya, serta selalu mentaati dan mematuhi himbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, serta menghimbau kepada masyarakat sebelum berangkat beraktifitas diluar rumah, pastikan perlengkapan Cegah Covid-19 sudah siap di tas, Patuhi 5M selalu Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dalam Penerapan Protokol Kesehatan”, tutup Dwi Subagyo. (Purwanto).