PEMALANG – Kilasfakta.com, Di Tengah -tengah ramainya kegiatan Hari Jadi Pemalang, Ke 448 kisaran 600 warga Pemalang dari 23 kelompok aliansi di Kabupaten Pemalang terdiri dari Pemuda Pancasila, Ormas Islam, Karang taruna Pemalang dan beberapa ormas dari pondok pesantren serta ormas lainnya, melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa ( 24 /1, 2023 ).
Mereka semua menuntut Pembongkaran Warung esek-esek secara cepat yang ada di Jalan Pantura Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Karena Warung-warung itu diduga untuk kegiatan protitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Raharjo sa’at diwawancarai beberapa awak media di pintu masuk Gedung DPRD Pemalang menjelaskan, Ini sebuah dorongan atau support tentang Perda 12 tahun 2019 terkait penertiban protitusi ini, tindakan dari kami masih dalam proses, Kami bersama dengan aliansi yang ada di Pemalang serta OPD terkait sudah saya datangi PTPN Sragi pada Senin kemarin dan pihak PTPN sudah melanjutkannya dengan melayangkan Surat Somasi pertama kepada pemilik warung dan dari pihak pemilik warung merespon adanya surat somasi tersebut,” kata Raharjo.
Langkah berikutnya selang tiga hari pihak PTPN kembali akan melayangkan surat somasi dua untuk segera mengemasi barang-barang milik mereka untuk segera diambil dan terakhir pihaknya akan melayangkan surat somasi ketiga untuk menawarkan tentang pembongkaran secara mandiri atau secara massal, Dan bilamana tiga hari kemudian mereka tidak melakukan pembongkaran, pihak PTPN akan melakukan pembongkaran secara massal.
Kami selaku Satpol PP sifat hanya membantu pengamanan saja. menurut info dari PTPN pelaksanaan pembongkaran warung-warung diperkirakan pada awal-awal bulan februari. Dirinya berharap dalam pembongkaran nanti bisa berlangsung aman, tertib dan kondusif, itu harapan dari saya, (rudi)