PATI – Kilasfakta.com, Kepengutusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kecamatan Winong hari ini dilantik dan dikukuhkan, Rabu (22/12). Acara dilaksanakan di ruang pertemuan Kecamatan Winong dengan dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Winong, Pengurus Pasopati Kecamatan Winong, dan pengurus harian DPD ABPEDSI Kabupaten Pati.
Pengurus DPK Kecamatan Winong diukuhkan oleh Ketua DPD Kabupaten Pati, Soegiharto, AMa.Pd. pengukuran ditandai dengan penyematan PIN Lembaga dan penyerahan Bendera Pataka serta penandatangan Berita Acara Pelantikan.
Dalam sambutannya, Ketua DPK ABPEDSI Kecamatan Winong, Achmad Zaenudin, S.Pd mengatakan, keberadaan Pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Winong setelah dilantik dan dikukuhkan, diajak untuk semakin kompak dan semakin solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Mitra bagi Pemerintahan Desa masing-masing.
Ketua DPD ABPEDSI Kabupaten Pati, Soegiharto, AMa.Pd dalam amanatnya menyampaikan bahwa ABPEDSI merupakan wadah lembaga yang mendampingi Pemdes dalam menjalankan program-program pembangunan di tingkat desa. “Kepada semua pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Winong, saya berpesan, jangan segan-segan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kecamatan, dengan Pasopati dan pemerintahan desa secara intens dan secara baik dalam menjalankan tugas sebagai pengurus ABPEDSI,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Soegiharto juga memohon kepada Jajaran Muspika dan Pasopati, agar dapat bersinergi dengan para pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Winong demi terwujudnya wilayah Kecamatan Winong yang harmonis dan kondusif.
Ketua Pasopati Kecamatan Winong, Sudarsono dalam kesempatan itu menambahkan, pihaknya sangat apresiasif atas pelantikan dan pengukuhan tersebut. “Semoga pengurus ABPEDSI dapat lebih komunikatif dengan pemdes yang merupakan mitra kerja di Pemerintahan Desa,” ujarnya.
Ditambahkan, selama ini antara BPD dan Pemdes di wilayah Kecamatan Winong sangat sinergis, tidak ada yang kontra dalam kebijakan.
Sementara itu, Camat Winong, Tikno, dalam arahannya mengajak kepada semua pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Winong untuk tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai mitra Pemdes, demi suksesnya program-program di tingkat desa. “Setelah dilantik, pengurus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar camat.
Dengan dilantiknya kepengurusan ini, lanjut camat, diharapkan dapat selalu bersinergi sehingga keberadaan ABPEDSI bisa menambah kebaikan dan kelancaran serta semakin terdukungnya pembangunan di desa masing-masing.
Lebih lanjut, camat menambahkan, pada tahun 2022, sudah dianggarkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para BPD divKecamatan Winong.
Camat menekankan, BPD dapat membantu percepatan dalam penetapan APBDes 2022. “Jangan sampai penetapan APBDes terlambat sehingga kena sanksi, yaitu Siltap kepala desa tidak cair tiga bulan, dan tunjangan BPD juga dipotong 50%,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko