Teguh Bandang Anggota DPRD Kabupaten Pati, Fraksi PDIPTeguh Bandang Anggota DPRD Kabupaten Pati, Fraksi PDIP

PATI – Kilasfakta.com, – Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus dapat meningkatkan kinerja. Salah satu yang harud dilakukan BPD adalah menjalin sinergitas dengan kepala desa. “Antara BPD dan kepala desa wajib membangun kemitraan atau sinergita secara baik,” ujar Bandang Kepada Kilasfakta.com.

Bandang menjelaskan, BPD merupakan satu-satunya lembaga di tingkat desa yang lahir atas amanat undang-undang. “Oleh karena itu, keberadaan BPD di setiap desa harus dapat berjalan sebagaimana Tupoksinya, sesuai dengan regulasi yang ada. Dan demi untuk mewujudkan dan mendorong keberhasilan pembangunan di desa, maka BPD dan Kepala Desa harus dapat menjalin sinergitas secara baik,” terang Bandang.

Menurut Bandang, BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, sehingga BPD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra Pemerintah Desa dan BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa merupakan wahana untuk melaksanakan Demokrasi berdasarkan Pancasila.

Bandang bahkan menyebut, bahwa Badan Permusyawaratan Desa atau BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. “Sejauh mana sinergitas yang dapat terbangun antara BPD dan kepala desa akan menentukan keberhasilan pembangunan di desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bandang menambahkan, bahwa dalam aturan atau regulasi sudah dijelaskan, bahwa BPD merupakan mitra kerja kepala desa. “Dengan sinergitas yang terbangun dengan baik antara BPD dan kepala desa, maka proses perjalanan program pembangunan, mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban, akan berjalan dengan baik,” pungkas Bandang. (Adv)

Tinggalkan Balasan