PATI – Kilasfakta.com, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebutkan, bahwa Kabupaten Pati hanya menerima getah dari ulah serakah para penambang ilegal yang mengeruk hampir sepertiga pegunungan kendeng.
Pasalnya, rusaknya alam terutama di area pegunungan kendeng, Kabupaten Pati, semakin dirasakan oleh masyarakat karena bencana seperti banjir, tanah longsongsor, dan bencana lainnya kerap melanda.
Bahkan pihaknya pun mengatakan jika tidak bisa menghentikan penambangan tersebut. Karena Ali menyebutkan izin pertambangan itu tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, melainkan pemerintah pusat.
“Tambang ini kan sudah diatur oleh pemerintah pusat, yang mana daerah ini tidak bisa memberikan izin, istilahnya daerah ini hanya menerima getahnya tidak mendapatkan PAD nya atau pajaknya, ” ujar Ali tak lama ini.
Lantas politisi dari Partai PDIP tersebut menyarankan supaya Aparat Penegak Hukum (APH) bisa lebih bekerja keras dengan cara menghabiskan pertambangan ilegal.
Hal itu agar pegunungan kendeng tetap bisa menjaga dari bencana yang menyengsarakan masyarakat khususnya yang tinggal di lereng gunung itu.
“Bagi kami yang tidak berizin atau ilegal ya ditertibkan, dan saya mendukung ketika APH dalam hal ini menyoroti hal itu. Untuk agar tidak muncul penambang liar terus merusak lingkungan kan harus mengikuti aturan yang ada, ” tukasnya.
Untuk diketahui, imbas dari galian C yang menggerogoti kendeng tak hanya bencana alam, kerusakan jalan di mana-mana juga terjadi.
Bahkan jalan penghubung antara Sukolilo – Prawoto sepanjang 12 Km mengalami kerusakan yang sangat parah.

