Ali Badrudin SE Ketua Dewan PatiAli Badrudin SE Ketua Dewan Pati

PATI – Kilasfakta.com, Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap permohonan perekaman e-KTP, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk menjamin ketersediaan blangko di setiap kantor kecamatan.

“Seandainya ada keterlambatan, ya mohon bisa dimaklumi, namun jangan terlalu lama, sehingga kebutuhan masyarakat akan e-KTP dapat terpenuhi,” ujarnya kepada Kilasfakta.com.

Diakui, selama ini, ada keterlambatan ketersediaan balngko e-KTP di kecamatan, sehingga, pemohon KTP elektronik ini tidak bisa langsung terlayani menerima fisik KTP-nya. “Namun itu jarang sekali terjadi. Dan penyebabnya adalah terlambatnya pengiriman stock dari pusat,” ungkap Ali.

Oleh karena itu, Ali meminta Pemkab melalui Disdukcapil kabupaten pati untuk secara aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. “Ini sebagai upaya agar keterlambatan blangko e-KTP dapat diantisipasi karena terkadang masih mengalami keterlambatan di sejumlah kecamatan,” sambungnya.

Ali berharap, dengan adanya koordinasi yang lebih intens dengan pihak Pemerintah Pusat, maka akan terjalin komunikasi langsung dengan pihak yang bertanggung jawab atas ketersediaan blangko e-KTP di setiap kantor kecamatan.

Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, lanjut Ali, komunikasi dengan pihak kecamatan juga perlu ditingkatkan, agar blangko e-KTP tersedia di setiap kecamatan juga dapat terpantau.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari daerah Pemilihan (Dapil) V Pati selatan ini juga berharap, masyarakat yang butuh perekaman e-KTP agar segera datang ke kantor kecamatan. “Ini sangat efektif dan efisien, karena masyarakat tidak usah repot-repot datang jauh-jauh ke pusat kota Pati, tetapi cukup datang ke kantor kecamatan, dimana yang bersangkutan berdomisili,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan