Muslihan, S.Pd.I, M.Pd, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten PatiMuslihan, S.Pd.I, M.Pd, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Lamanya pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alasan keterbatasan blangko seringkali dikeluhkan masyarakat. Penggunaan KTP yang sangat penting untuk kepungurusan administrasi menjadi alasan masyarakat mengeluhkan keterbatasan blangko.

Dalam reses atau menjaring aspirasi dari masyarakat, wakil rakyat yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat akan terbatasnya stok blangko yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Salah satunya datang dari anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, M.Pd. Ia mengaku cukup kecewa dengan proses kepengurusan KTP yang dikeluhkan masyarakat dengan alasan tidak adanya stok blangko. Pihaknya selaku komisi A pun mengimbau agar Disdukcapil selaku mitra kerja komisinya dapat memperbaikinya kinerja dengan mengusulkannya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, sebagai bentuk tanggungjawab anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024, kami sering mendapat aduan terkait kekosongan blanko e-KTP. Dan ini sangat mengganggu proses administrasi. Maka Pemkab Pati, dalam hal ini adalah Disdukcapil untuk segera menyikapinya” ucap Muslihan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dirinya sangat mendukung dengan pengalihan rekam e-KTP di kantor kecamatan, karena dinilai sangat efktif. Namun demikian, lanjut Muslihan, kendala yang saat ini masih sering terjadi adalah keterlambatan balnko e-KPT. “Kami mengimbau, agar semua pihak dapat saling berkoordinasi untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan blanko tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan